Minggu, 05 Februari 2012

Hakikat Pendidikan Budi Pekerti

HAKIKAT PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
A.    Visi dan Misi Pendidikan Budi Pekerti
1.      Visi
Visi pendidikan budi pekerti dalam konteks ini adalah kemampuan untuk memandang arah pendidikan budi pekerti ke depan dengan berbijak pada permasalahan saat ini untuk disusun perencanaan secara bijak dan mewujudkan proses pengembangan budi pekerti siswa yang terarah kepada kemampuan berpikir rasional, memiliki kesadaran moral, berani mengambil keputusan dan bertanggungjawab atas perilakunya berdasarkan hak dan kewajiban warga Negara yang pada gilirannya mampu bekerja sama dengan anggota masyarakat lainnya.
Visi pendidikan budi pekerti adalah mewujudkan pendidikan budi pekerti sebagai bentuk pendidikan nilai, moral,etika yang berfungsi menumbuhkembangkan individu warga Negara Indonesia yang berakhlak mulia dalam pikir, sikap dan perbuatannya sehari-hari, yang secara kurikuler benar-benar menjiwai dan memaknai semua mata pelajaran yang relevan serta system social cultural dunia pendidikan sehingga dari dalam diri setiap lulusan setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan terpancar akhlak mulia.
2.      Misi
Adapun misi adalah harapan pendidikan budi pekerti untuk mencapai tujuan pembelajaran. Lebih lanjut misi pendidikan budi pekerti adalah sebagai berikut :
a)      Membantu siswa memahami kecenderungan masyarakat yang terbuka dalam era globalisasi, tuntutan kualitas dalam segala bidang, dan kehidupan yang demokratis dengan tetap berdasarkan norma budi pekerti warga Negara Indonesia
b)      Membantu siswa memahami disiplin ilmu yang berperan mengembangkan budi pekerti diperoleh wawasan keilmuan yang berguna untuk mengembangkan penggunaan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara
c)      Membantu siswa memahami arti demokrasi dengan cara belajar dalam suasana demokratis sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang lebih demokratis.

B.     Pengertian, Fungsi  dan Tujuan Pendidikan Budi Pekerti

1.      Pengertian
Secara etimologi budi pekerti terdiri dari dua unsur kata, yaitu budi dan pekerti. Budi dalam bahasa sangsekerta berarti kesadaran, budi, pengertian, pikiran dan kecerdasan. Kata pekerti berarti aktualisasi, penampilan, pelaksanaan atau perilaku. Dengan demikian budi pekerti berarti kesadaran yang ditampilkan oleh seseorang dalam berprilaku.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) istilah budi pekerti diartikan sebagai tingkah laku, perangai, akhlak dan watak. Budi pekerti dalam bahasa Arab disebut dengan akhlak, dalam kosa kata latin dikenal dengan istilah etika dan dalam bahasa Inggris disebtu ethics.
Senada dengan itu Balitbang Dikbud (1995) menjelaskan bahwa budi pekerti secara konsepsional adalah budi yang dipekertikan (dioperasionalkan, diaktualisasikan atau dilaksanakan) dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan pribadi, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
Budi pekerti secara operasional merupakan suatu prilaku positif yang dilakukan melalui kebiasaan. Artinya seseorang diajarkan sesuatu yang baik mulai dari masa kecil sampai dewasa melalui latihan-latihan, misalnya cara berpakaian, cara berbicara, cara menyapa dan menghormati orang lain, cara bersikap menghadapi tamu, cara makan dan minum, cara masuk dan keluar rumah dan sebagainya.
Pendidikan budi pekerti sering juga diasosiasikan dengan tata krama yang berisikan kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia. Tata krama terdiri atas kata tata dan krama. Tata berarti adat, norma, aturan. Krama sopan santun, kelakukan, tindakan perbuatan. Dengan demikian tata krama berarti adat sopan santun menjadi bagian dari kehidupan manusia.
Dalam menerapkan nilai-nilai budi pekerti dalam kehidupan sering terjadi benturan-benturan nilai dan norma-norma yang kita rasakan. Apa yang dahulu kita anggap benar mungkin sekarang sudah menjadi salah. Apa yang dulu kita anggap tabu dibicarakan sekarang sudah menjadi suatu yang lumrah. Misalnya berbicara masalah seks, hubungan pacaran, masalah politik, masalah hak azazi manusia, dan sebagainya.

2.      Fungsi
Menurut Draf Kurikulum Berbasis Kompetensi (2001) fungsi pendidikan budi pekerti bagi peserta didik ialah sebagai berikut :
a)      Pengembangan, yaitu untuk meningkatkan perilaku yang baik peserta didik yang telah tertanam dalam lingkungankeluarga dan masyarakat.
b)      Penyaluran, yaitu untuk membantu peserta didik yang memiliki bakat tertentu agar dapat berkembang dan bermanfaat secara optmal sesuai dengan budaya bangsa.
c)      Perbaikan, untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan dan kelemahan peserta didik.
d)     Pencegahan, yaitu mencegah perilaku negatif yang tidak sesuai dengan ajara agama dan budaya bangsa.
e)      Pembersih, yaitu untuk memebersihkan diri dari penyakit hati seperti sombong, iri, dengki, egois dan ria.
f)       Penyaringan

3.      Tujuan
Tujuan pendidikan budi pekerti berdasarkan kerangka pemikiran para ahli yaitu sebagai berikut :
a.       Siswa memahami nilai - nilai budi pekertidi lingkungan keluarga, lokal, nasional, dan internasional melalui adat istiadat, hukum, undang - undang dan tatanan antarbangsa.
b.      Siswa mampu mengembangkan watak atau tabiatnya secara konsisiten dalam mengambil keputusan budi pekerti di tengah - tengah rumitnya kehidupan bermasyarakat saat ini.
c.       Siswa mampu menghadapi masalah nyata dalam masyarakat secara rasional .
d.      Siswa mampu menggunakan pengalaman budi pekerti yang baik bagi pembentukan kesadaran dan pola perilaku yang berguna dan bertanggungjawab atas tindakannya.
Secara umum bertujuan untuk memfasilitasi siswa agar mampu menggunakan pengetahuan,mengkaji dan mempersonalisasikan nilai, mengembangkan keterampilan sosial yang memungkinkan tumbuh dan berkembang, berakhlak mulia dalam diri manusia serta mewujudkannya dalam perilaku sehari - hari, dalam berbagai konteks sosial - budaya yang berbhinneka sepanjang hayat.
Pendidikan Budi Pekerti bertujuan untuk :
1)      Membina kepribadian peserta didik berdasarkan nilai, norma, dan moral luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam dimensi keagamaan, kesusilaan, dan kemandirian.
2)      Membiasakan peserta didik untuk berpola pikir, bersikap, berkata, dan bertindak yang mencerminkan nilai, norma, dan moral luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam dimensi keagamaan, kesusilaan, kemandirian
3)      Menciptakan suasana sekolah yang kondusip untuk berlangsungnya pembentukan budi pekerti yang luhur.

C.    Ruang Lingkup pendidikan Budi Pekerti
Atas dasar batasan konsepsional dan operasional tersebut, maka ruang lingkup Pendidikan Budi Pekerti mencakup :
1.      Dimensi Nilai - Nilai Keagamaan (Spiritual Values), yang Meliputi : 
§  Ketaqwaan
§  Keikhlasan
§  Rasa Syukur
§  Perbuatan Baik (Amalan Shalihah)
§  Standarisasi Benar dan Salah
2.      Dimensi Nilai - Nilai Kemandirian, yang Meliputi :
§  Harga Diri
§  Disiplin
§  Etos Kerja
§  Bertanggung Jawab
§  Keberanian dan Semangat
§  Keterbukaan
§  Pengendalian Diri
§  Kepribadian Mantap
§  Berpikir Positip
3.      Dimensi Nilai - Nilai Kemanusiaan (Human Values), yang Meliputi :
§  Kejujuran
§  Teguh Memegang Janji
§  Cinta dan Kasih Sayang
§  Kebersamaan dan Gotong Royong
§  Kesetiakawanan
§  Tolong Menolong
§  Tenggang Rasa
§  Saling Menghormati
§  Tata Krama dan Sopan Santun
§  Rasa Malu
Dimensi - dimensi tersebut secara akumulatif tercermin dalam perilaku sehari - hari, dan secara umum orang akan menetapkan kriteria perilaku yang berbudi pekerti yaitu : 
a.       Teguh memegang dan melaksanakan ajaran agama
b.      Melaksanakan nilai – nilai luhur dalam Pancasila
c.       Medatangkan kebahagiaan
d.      Mampu mengendalikan diri
e.       Patuh terhadap hukum dan perundang – undangan yang berlaku
f.       Saling menghormati dan penuh tepo sliro
g.      Mengikuti hati nurani
h.      Melandasi semua perilakunya dengan niat baik
i.        Mendapat pengakuan umum
d^o^b

1 komentar:

  1. Terima kasih buat Artikel tentang Budi Pekerti yang cukup lengkap ini. Salam kenal dari admin Kabar Guruku sekalian ijin share beberapa kalimat Ucapan Idul Fitri Sambut Lebaran Lengkap dari laman ini.

    BalasHapus